Satgas PKH Akan Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

DELAPANTOTO – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengumumkan rencana penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal yang marak di sejumlah kawasan hutan di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk melindungi lingkungan, mencegah kerusakan ekosistem, dan menegakkan aturan hukum terkait pemanfaatan sumber daya alam.

Kepala Satgas PKH menyatakan, operasi penertiban akan menyasar tambang-tambang yang beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah maupun kementerian terkait. “Kami akan melakukan penertiban secara tegas, termasuk penyegelan lokasi dan pengamanan peralatan tambang ilegal,” ujarnya.

Penertiban tambang ilegal di kawasan hutan dianggap mendesak karena kegiatan tersebut sering menimbulkan dampak serius, seperti deforestasi, pencemaran air, dan kerusakan habitat satwa liar. Selain itu, aktivitas tambang ilegal juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat sekitar.

Satgas PKH akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian, TNI, serta pemerintah daerah untuk memastikan operasi berjalan tertib dan aman, sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait risiko tambang ilegal.

Pemerintah menekankan bahwa penertiban ini bukan semata untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya melindungi kelestarian hutan dan mendukung program pembangunan berkelanjutan. Langkah tegas ini diharapkan dapat menurunkan praktik tambang ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kawasan hutan.

Operasi penertiban diperkirakan akan digelar secara bertahap, dengan fokus pada lokasi-lokasi kritis yang selama ini menjadi titik panas aktivitas tambang tanpa izin. Satgas PKH menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan dan merusak lingkungan.

Sumber: pttogelhongkong.my.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *