DELAPANTOTO – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengusulkan agar musisi Piyu, Ariel, dan beberapa musisi lainnya dilibatkan dalam tim perumus Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta. Tujuan usulan ini adalah agar pembahasan RUU dapat lebih mengakomodasi kepentingan pencipta musik dan pelaku industri kreatif secara langsung.

Dasco menilai bahwa keberadaan musisi dalam tim perumus sangat penting karena mereka memiliki pengalaman praktis terkait hak cipta, royalti, dan mekanisme distribusi karya musik. Partisipasi mereka diharapkan mampu memberikan pandangan yang realistis dan solutif terkait perlindungan hak cipta di era digital, termasuk isu performing rights dan pembagian royalti.

Lebih lanjut, Dasco menekankan bahwa RUU Hak Cipta tidak hanya berkaitan dengan regulasi, tetapi juga menyentuh kehidupan sehari-hari musisi dan industri musik. Dengan melibatkan pihak-pihak yang memahami seluk-beluk industri, diharapkan RUU dapat lebih tepat sasaran dan menyeimbangkan kepentingan pencipta, pengguna karya, dan masyarakat umum.

Musisi yang masuk dalam tim perumus nantinya akan bekerja sama dengan anggota DPR dan pakar hukum untuk menyusun aturan yang adil, transparan, dan mendukung perkembangan industri kreatif Indonesia. Langkah ini dianggap strategis agar regulasi hak cipta tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar melindungi hak dan kepentingan para pelaku industri musik.

Sumber: pttogelhongkong.my.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *